[Pikiran Rakyat Koran – 7 April 2025]
Opini oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cianjur Saep Lukman
Ketika seorang bangsawan menulis sejarahnya sendiri, ia tidak hanya mencatat kejadian, tetapi juga menyisipkan cermin batin, luka keluarga, dan harapan atas penerusnya. Naskah Inlandsche Verhalen van den Regent van Tjiandjoer, in 1857, ditulis oleh seorang Bupati Cianjur, diduga R.A.A. Kusumaningrat atau dikenal sebagai Dalem Pancaniti. Naskah ini menjadi salah satu contoh langka dari memoar lokal yang bersentuhan langsung dengan pusat kekuasaan kolonial, adat Sunda, Islamisasi bangsawan, hingga konflik internal dalam dinasti Priangan.
Lebih dari sekadar catatan keluarga, naskah ini merupakan refleksi kelas elite bumiputera di tengah sistem tanam paksa, struktur kolonial VOC dan Hindia Belanda, serta tarik-menarik antara ketaatan budaya dan tekanan modernitas yang semakin mendekat. Di tengahnya, kita menemukan tokoh-tokoh seperti Adipati Wira Tanu Datar yang digambarkan begitu agung, Raden Aria Wira Negara yang sadis dan ambisius, serta figur mistis seperti Djin perempuan dan Badak Putih yang membentuk struktur kekuasaan secara gaib.
Yang menarik, naskah ini ditulis pada tahun-tahun setelah sistem tanam paksa kopi (cultuurstelsel) mengalami pelapukan, tepat ketika Hindia Belanda berusaha menata ulang hubungan pusat-daerah. Dengan kata lain, ini adalah sebuah naskah batas zaman, antara dunia lama yang sarat tahayul, dan dunia baru yang sedang ditata dengan peta, statistik, dan hukum.
Pusat Kekuasaan
Salah satu bagian paling mencolok dari naskah yang kembali di tulis JSTOR sebuah perpustakaan digital berisi jurnal ilmiah, buku akademik, dan sumber primer milik ITHAKA sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Amerika Serikat, dan fokus pada pengembangan serta penerapan teknologi digital untuk mendukung dunia pendidikan tinggi dan penelitian ilmiah — adalah pengakuan bahwa cikal bakal kekuasaan di Cianjur berkaitan dengan peristiwa mistis.
Seperti dimulai dengan kehadiran tokoh Aria Wira Tanoe Datar yang dikisahkan menikahi seorang Jin perempuan saat bertapa di sebuah batu besar. Dari rahim Jin inilah lahir kemudian dua anak yakni Raden Soerja Kentjana dan Njai Indang. Bahkan dikisahkan bahwa seorang Jin lain yang lebih tua juga menyarankan agar pusat kekuasaan didirikan di barat daya Cianjur, tepat di tempat di mana terdapat jejak Badak Putih. Atas petunjuk gaib tersebut kemudian lahirlah pusat Dalem atau pendopo kekuasaan di Cianjur.
Selanjutnya pada titik ini, tentu saja kita dihadapkan pada pertanyaan epistemologis berikut, bagaimana seharusnya mitos dibaca dalam konteks sejarah lokal? Apakah ia harus ditolak karena tidak ilmiah? Ataukah justru ia adalah kode sosial dan simbol politik yang menyimpan makna tersirat?
Clifford Geertz dalam The Religion of Java (1960) menulis bahwa dalam masyarakat Jawa (dan Priangan secara luas), kekuasaan tidak hanya sah karena legalitas, tetapi juga karena kesaktian simbolik. Oleh karena itu, kisah kawin dengan jin bukanlah narasi supranatural semata, tapi bentuk pengesahan spiritual atas kedaulatan lokal yang tidak sempat disahkan oleh teks hukum kolonial.
Namun dari sisi nalar kritis, kita juga perlu mengajukan kritik: apakah cerita-cerita ini, bila terus diwariskan tanpa pembacaan baru, tidak justru melanggengkan pola pikir feodal, fatalistik, dan irasional? Apakah terlalu lama bergantung pada “jejak Badak Putih” tidak membuat kita lupa untuk bertanya siapa sebenarnya yang memungut pajak dari kebun kopi di bawah bayang badak tersebut?
Sekitar periode 1720-an hingga awal abad ke-20, Cianjur dan Priangan adalah bagian dari sistem tanam paksa kopi yang sangat menguntungkan bagi pemerintah kolonial Belanda. Dalam studi klasik Jan Breman Koelies, Planters en Koloniale Politiek (1987), sistem ini dijelaskan bukan hanya sebagai eksploitasi ekonomi, tapi juga sebagai mekanisme politik, di mana para bupati dan menak lokal menjadi perpanjangan tangan kolonial dalam mengawasi rakyatnya sendiri.
Di dalam naskah 1857, kita menemukan gambaran nyata akan peran brutal seorang bupati: Raden Aria Wira Negara, misalnya, digambarkan mengikat petani dan mandor, menyiksa mereka dengan semut merah, bahkan memaksa mereka duduk di dahan yang dipotong agar jatuh dan patah. Ini bukan fiksi. Ini adalah pengakuan keras dari dalam keluarga sendiri, bahwa ada warisan kekuasaan lokal yang dibangun bukan di atas pengabdian, melainkan kekerasan.
Satu generasi setelah sistem tanam paksa mulai merosot, pengakuan ini menjadi penting. Ia menunjukkan bahwa elite bumiputra tidak sepenuhnya korban kolonialisme; seringkali mereka juga komprador yang bersekongkol dengan sistem penindasan untuk mempertahankan status dan privilese.
Menurut saya ada ironi getir dari naskah ini, di mana di satu sisi, memuliakan nenek moyang sebagai tokoh sakti dan pembangun kekuasaan; di sisi lain, ia membeberkan perangai busuk sebagian dari mereka dalam menindas rakyatnya sendiri. Sehingga seperti dalam suasana pasca-tanam paksa, naskah ini memberikan gambaran atau testimoni ganda antara rasa bersalah dan pembelaan.
Sadar Sejarah
Bagian akhir naskah menyuguhkan silsilah panjang dari Prabu Ciung Wanara, Prabu Siliwangi, hingga Adipati Aria Koesoemaningrat. Total 24 generasi disebutkan, membentang dari masa kerajaan Hindu-Buddha, Islamisasi, hingga zaman kolonial.
—-
Sumber Artikel berjudul ” Tanam Paksa dan Takhayul di Cianjur Memiliki Tafsir Tersendiri “, selengkapnya dengan link: https://koran.pikiran-rakyat.com/opini/pr-3039219709/tanam-paksa-dan-takhayul-di-cianjur-memiliki-tafsir-tersendiri?page=all