Wartain.com || Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur melalui Bidang Kebudayaan bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) menggelar Sidang Cagar Budaya Tahun 2025. Agenda yang berlangsung dengan menghadirkan pakar sejarah, Dr. Lutfi Yondri, ini menyoroti lima objek yang dinilai memiliki nilai historis dan kultural tinggi.
Lima objek tersebut adalah Pendopo Cianjur, Istana Kepresidenan Cipanas, Gedung RS Paru Cianjur, Makam Raden Aria Wira Tanu I atau Dalem Cikundul, serta struktur Kuta Tangeuhan. Seluruhnya dianggap memiliki kontribusi penting dalam perjalanan sejarah dan perkembangan kebudayaan di Kabupaten Cianjur.
Kepala Disbudpar Cianjur menegaskan, sidang ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menekankan pentingnya menjaga, melindungi, serta memanfaatkan warisan budaya sebagai jati diri bangsa dan sumber ilmu pengetahuan.
“Dengan adanya sidang ini, kami berharap proses penetapan objek cagar budaya dapat semakin memperkuat perlindungan dan pemanfaatannya, sehingga menjadi kebanggaan sekaligus warisan berharga bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Pemerintah daerah pun berkomitmen menjadikan pelestarian warisan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, tidak hanya di bidang kebudayaan, tetapi juga sebagai daya tarik pariwisata yang bernilai strategis bagi Cianjur.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
—-
Sumber: https://wartain.com/cianjur-gelar-sidang-cagar-budaya-2025-lima-objek-bersejarah-dibahas-untuk-dilestarikan/